A.
IMAN
1.
Definisi Iman
Iman
secara bahasa berarti percaya (at-tashdiq). Secara istilah, para ulama’ ahlus
sunnah waljama’ah mengartikan iman dengan;
تصديق بالقلب ، وإِقرار باللسان ، وعمل بالجوارح
Meyakini
dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Jadi,
Iman itu mencakup tiga hal :
1. Keyakinan dengan hati.
2. Pengucapan dengan lisan.
3. Pengamalan dengan anggota badan
Keyakinan
dengan hati maksudnya adalah meyakini kebenaran segala hal yang telah
disebutkan oleh Allah di dalam al-Qur’an, atau dijelaskan oleh Rasulullah
shallallahu alaihi wasallm di dalam hadis. Dasar keyakinan ini adalah firman
Allah
Orang-orang
Arab Badui itu berkata: “Kami telah beriman”. Katakanlah (kepada mereka): “Kamu
belum beriman, tetapi katakanlah: “Kami telah tunduk”, karena iman itu belum
masuk ke dalam hatimu dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tiada
akan mengurangi sedikit pun (pahala) amalanmu; sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” (al-Hujurat:14)
Iqrar
(mengucapkan) dengan lisan maksudnya adalah mengucapkan dua kalimah syahadat.
Dasar kewajiban mengikrarkan dalah hadis
أمرت أن أقاتل الناس حتى يقولوا : لا إله إلا
الله وأني رسول الله
Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan laa ilaaha
illallah dan Aku adalah rasulullah
Mengamalkan
dengan anggota badan maksudnya adalah menjalankan segala perintah dan menjauhi
larang-larangan di dalam al-Qur’an dan Hadis. Dalil-dalil yang menunjukkan
bahwa amal bagian dari iman adalah;
اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً
أَعْلاَهَا قَوْلُ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى
عَنِ طَرِيْقٍ
Iman itu
ada 77 cabang, yang tertinggi adalah ucapan laa ilaha illallah, dan yang
terendah adalah menyingkirkan rintangan dari jalanan.
Amal
manusia dapat dibagi menjadi 3 macam, amal hati, amal lisan dan amal anggota
tubuh. Amal hati contohnya adalah sabar, ikhlas, tawakkal, khauf raja’ dan
lain-lain. Amal lisan seperti dzikir, baca al-Qur’an, berdo’a dan lain-lain.
Dan amal anggota tubuh seperti shalat, puasa, haji, jihad dan lain-lain.
Orang
yang percaya adanya Allah tetapi tidak mau beramal ketaatan maka ia beriman
seperti Iblis, karena iblis sangat percaya kepada Allah. Tetapi Iblis disebut
kafir karena tidak mau menjalankan perintah Allah untuk sujud kepada Nabi Adam.
Beberapa
pengertian iman menurut ushuliddin dan fiqih, diantaranya :
1. Menurut ilmu Ushuliddin, Iman ialah
kepercayaan membenarkan dalam hati kepada segala apa yang disampaikan
Rosululloh, berupa hukum perintah, larangan, berita dan janji yang termaktub
dalam Al Qur’an dan Al Hadits Shohih. Terwujudnya iman dalam hati itu sudah
barang tentu tidak mengabaikan syarat dan rukun-rukun yang menjadikan sebab
kebenaran iman itu dengan menjaga dari segala keyakinan yang merusak iman.
2. Menurut ilmu Fiqih, Iman ialah kepercayaan
membenarkan dalam hatikepada segala apa yang dating dari
Rosulullohsebagai landasan amal ibadah kepada Alloh, karena amal ibadah yang
tidak berlandaskan iman mustahil akan menjadi sah. Sedangkan Islam menurut ilmu
Fiqih adalah pekerjaan ibadah seperti Sholat, Zakat, Puasa, Haji dan lain-lain
dengan memenuhi syarat dan rukun serta menjaga dari segala hal yang
membatalkannya. Jadi Islam sebagai manifestasi iman yang kemudian Islam menjadi
syarat keabsahan ibadah dalam fiqih.
B.
ISLAM
1.
Definisi Islam
Dari
segi bahasa, Islam berasal dari kata aslama yang berakar dari kata salama. Kata
Islam merupakan bentuk mashdar (infinitif) dari kata aslama ini.
الإسلام مصدر من أسلم يسلم إسلاما
Ditinjau dari segi bahasanya
yang dikaitkan dengan asal katanya, Islam memiliki beberapa pengertian,
diantaranya adalah:
A. Berasal dari ‘salm’ (السَّلْم)
yang berarti damai.
Dalam al-Qur’an Allah SWT berfirman (QS. 8 : 61)
Dalam al-Qur’an Allah SWT berfirman (QS. 8 : 61)
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا
وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan
jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan
bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.”
A.
Berasal
dari kata ‘aslama’ (أَسْلَمَ) yang berarti menyerah.
Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemeluk Islam merupakan seseorang yang secara ikhlas menyerahkan jiwa dan raganya hanya kepada Allah SWT. Penyerahan diri seperti ini ditandai dengan pelaksanaan terhadap apa yang Allah perintahkan serta menjauhi segala larangan-Nya. Menunjukkan makna penyerahan ini.
Adapun
dari segi istilah, (ditinjau dari sisi subyek manusia terhadap dinul Islam), Islam
adalah ‘ketundukan seorang hamba kepada wahyu Ilahi yang diturunkan kepada para
nabi dan rasul khususnya Muhammad SAW guna dijadikan pedoman hidup dan juga
sebagai hukum/ aturan Allah SWT yang dapat membimbing umat manusia ke jalan
yang lurus, menuju ke kebahagiaan dunia dan akhirat.’
Definisi
di atas, memuat beberapa poin penting yang dilandasi dan didasari oleh
ayat-ayat Al-Qur’an. Diantara poin-poinnya adalah:
A.
Islam
sebagai wahyu ilahi (الوَحْيُ اْلإِلَهِي)
Mengenai hal ini, Allah berfirman QS. 53 : 3-4 :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلاَّ
وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al
Qur'an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu
tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."
B.
Diturunkan
kepada nabi dan rasul (khususnya Rasulullah SAW) (دِيْنُ
اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ)
Membenarkan hal ini, firman
Allah SWT (QS. 3 : 84)
قُلْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا
وَمَا أُنْزِلَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ
وَالأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى
وَالنَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ
وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
“Katakanlah:
"Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan
yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma`il, Ishaq, Ya`qub, dan anak-anaknya, dan
apa yang diberikan kepada Musa, `Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami
tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami
menyerahkan diri."
C.
Sebagai
pedoman hidup (مِنْهَاجُ الْحَيَاةِ)
Allah berfirman (QS. 45 : 20):
هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ
لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
"Al Qur'an ini adalah pedoman bagi
manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum
yang meyakini."
D.
Mencakup hukum-hukum Allah dalam Al-Qur’an dan
sunnah Rasulullah SAW (أَحْكَامُ اللهِ فِيْ كِتَابِهِ
وَسُنَّةُ رَسُوْلِهِ)
Allah
berfirman (QS. 5 : 49-50)
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ
اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ
بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ
إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ
النَّاسِ لَفَاسِقُونَ *
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ
أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan
Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu
terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang
telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum
Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada
(hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
E.
Membimbing manusia ke jalan
yang lurus. (الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيْمُ)
Allah berfirman (QS. 6 : 153)
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا
فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ
ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan
bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah
dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan
itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan
Allah kepadamu agar kamu bertakwa.”
F.
Menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.(سَلاَمَةُ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ)
Allah berfirman (QS. 16 : 97)
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى
وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ
أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa
yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang telah mereka kerjakan.
2.
Rukun Islam
Pilar
pertama : syahadat
Bersaksi
tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad
adalah utusan Allah.
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus
diketahui seorang muslim berikut diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya
secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka
tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
Pilar Kedua: Menegakkan Sholat
Pilar Islam yang kedua setelah dua kalimat
syahadat adalah menegakkan sholat lima waktu. Bahkan sholat ini adalah pembeda
antara seorang yang beriman dan yang tidak beriman, sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya
yang memisahkan antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah
eninggalkan sholat.” (HR. Muslim). Oleh karena itu seorang muslim
haruslah memperhatikan sholatnya. Namun sungguh suatu hal yang sangat
memprihatinkan, banyak kaum muslimin di zaman ini yang meremehkan masalah
sholat bahkan terkadang lalai dari mengerjakannya.
Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
أَقِمِ
الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ
قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً
“Dirikanlah
shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah
pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu
disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isra: 78)
Pilar
Ketiga: Menunaikan Zakat
Inilah rukun Islam yang ketiga yaitu menunaikan zakat. Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا
إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا
الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
“Padahal mereka tidak disuruh
kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka
mendirikan shalat dan menunaikan zakat. dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5)
Pilar Keempat:
Berpuasa Pada Bulan Ramadhan
Inilah rukun Islam keempat
yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yaitu berpuasa selama satu bulan penuh
pada bulan Ramadhan dengan menahan makan, minum dan berhubungan suami istri
serta pembatal lain dari mulai terbit fajar sampai tenggelamnya matahari. Allah
subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ
مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّاماً مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ
مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ
مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
فَمَن تَطَوَّعَ خَيْراً فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن
كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى
لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ
الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas
kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara
kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah
baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa
yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan , maka itulah yang lebih baik
baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari
yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan)
Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai
petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu,
barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu,
maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari
yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan
bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 183-185)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu
Hurairah, “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena
beriman dengan kewajibannya dan mengharap pahala dari Allah maka akan diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Pilar Kelima:
Menunaikan Haji ke Baitullah Jika Mampu
Rukun Islam yang kelima yaitu menunaikan haji
ke Baitullah jika mampu sekali seumur hidup. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman,
وَلِلّهِ عَلَى
النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِي
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia
terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke
Baitullah.” (QS. Ali
Imran: 97)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu
Hurairoh, “Umroh yang satu dengan yang selanjutnya menjadi pelebur dosa
di antara keduanya dan tidak ada pahala yang pantas bagi haji yang mabrur
kecuali surga.” (Muttafaqun ‘alaihi)
C.
AKHLAK
1.
Definisi
Akhlak
Akhlak
adalah sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak
(akhlaq) di artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Meskipun
kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak terdapat di
dalam Al Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam hadis. Satu-satunya kata
yang ditemukan semakna akhlak dalam al Qur'an adalah bentuk tunggal, yaitu
khuluq, tercantum dalam surat al Qalam ayat 4:
Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi
pekerti yang agung.
SECARA ISTILAH AKHLAK ADALAH :
1.
Imam
Al-Ghazali
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2. Ibrahim Anis
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang
dengannya lahirlah macam-macam perbuatan.
3. Abdul Karim Zaidan
Akhlaq adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang depan sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk.
Dari keterangan diatas. Jelaslah bagi kita bahwa akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar. Sekalipun dari beberapa definisi di atas kata akhlak bersifat netral, belum merunjuk kepada baik dan buruk, tapi pada umumnya apabila disebut sendirian, tidak dirangkai dengan sifat tertentu, maka yang dimaksud adalah akhlak yang mulia. Misalnya, bila seseorang berlaku tidak sopan kita mengatakan padanya. “kamu tidak berakhlak”. Padahal tidak sopan itu adalah akhlaknya.
2.
Akhlak
Seorang Muslim
Sebagaimana yang telah dijadikan acuan oleh
seluruh umat Islam di muka bumi ini dalam melaksanakan perintah-perintah
syari’at tiada lain hanyalah mencontoh kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wa
sallam, karena beliaulah satu-satunya pemberi teladan yang terbaik. Hal ini
disebutkan dalam firman Allah :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ( QS. Al Ahzab : 21 )
Rujukan:
1.
Syarah Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Shalih bin
Abdil ‘Aziiz Alu Syaikh
2.
Taisir Wushul Ilaa Nailil Ma’mul bi Syarhi
Tsalatsatil Ushul,
Syaikh Nu’man bin Abdil Kariim Al Watr
Insya Allah bermanfaat... afwan kalo ada yang salah
ReplyDelete